Kepada Yth,
Bapak/Ibu Pengawas
Kemenag Kab. Lamongan
Meindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor : Kw.13.4/2/PP.00/5491/2012 Tanggal 25 September 2012 tentang Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Tahun 2012 dengan menggunakan Formulir Digital.
Pendataan PTK menggunakan Formulir Digital ini meliputi Guru RA/BA/TA, Guru Madrasah Ibtidaiyah, Guru Madrasah Tsanawiyah, Guru Madrasah Aliyah, Pengawas Pendidikan Agama Islam dan Madrasah, Guru PAI SD/SDLB, Guru PAI SMP/SMPLB, Guru PAI SMA/SMALB dan Guru PAI SMK baik PNS maupun Bukan PNS.
Formulir Digital Pendataan PTK diisi secara mandiri oleh masing-masing PENGAWAS sehingga semua PENGAWAS di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lamongan harus berpartisipasi aktif untuk mengisi formulir digital ini dengan waktu pendataan dimulai tanggal 9 Oktober 2012 sampai 15 Nopember 2012. dan di kirim ke Mapenda sampai Tgl 19 Nopember 2012 Informasi secara lengkap tentang pendataan PTK dengan formulir digital ini silakan dowload file-file berikut:
1. Formulir Pendataan PTK Kemenag download
2. Kalau Bapak/Ibu Misalnya belum faham, Petunjuk pengisian bisa di download
November 9, 2012 pukul 12:08 pm
Selamat atas Launching Blog Pokjawas PAI Kab. Lamongan. Semoga Bermanfaat dan Infonya selalu Update.
November 16, 2012 pukul 3:26 am
Amin…InsyaAllah